Semenjak Menlu mencanangkan program restrukturisasi Departemen Luar
Negeri dan Kantor Perwakilan RI tahun 2001, banyak inovasi dan perubahan
yang dihasilkan. Salah satu diantara hasil restrukturisasi ini adalah
dibentuknya Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum pada tahun 2002.
Pembentukan Direktorat ini tidak terlepas dari prioritas Deplu terhadap
upaya perlindungan WNI di Luar Negeri yang dalam perkembangannya
membutuhkan perhatian yang lebih serius. Sebelumnya, masalah
perlindungan WNI belum mendapat perhatian yang cukup, sekarang dengan
Diplomasi Kemanusiaan, perlindungan WNI dapat dilakukan dengan cepat,
tepat, murah dan memuaskan.
Sehubungan dengan penempatan kantor
perwakilan, akan dibuat sistem rating.Yaitu sistem yang akan mengatur
besar kecilnya perwakilan, jumlah dan komposisi staff, bobot misinya dan
kegiatan-kegiatan yang lainnya dengan menggunakan parameter indeks
perwakilan. Indeks ini disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia
di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan konsuler atau
perlindungan warga. Kalau indeks perwakilan lebih untuk kepentingan
bidang politik misalnya, maka yang akan diperkuat adalah bidang
politiknya., kalau hubungan ekonominya, maka bidang perekonomiannya yang
diperkuat. Contohnya di Kualalumpur Malaysia, yang dikuatkan dan
ditonjolkan adalah fungsi bidang perlindungan WNI, disamping
fungsi-fungsi yang lain. Maka atas dasar itu, kantor perwakilan disana
diperkuat dengan penambahan staff dan resource-nya seperti penambahan
anggaran dan sebagainya.
Pada 29 Juli 2007 lalu, Menlu Hassan
Wirajuda telah meluncurkan program perlindungan/pelayanan WNI, dimana
sesuai dengan program, perwakilan harus bertugas sebagai kordinator dan
penanggung jawab perlindungan. Dengan adanya masalah perlindungan warga
negara ini, maka kebijakan yang diterapkan adalah kepedulian
dan
keberpihakan, dimana perwakilan harus peduli dan berpihak kepada WNI
dalam suatu kasus. Jika terjadi suatu kasus dan bisa diselesaikan secara
langsung, maka perwakilan akan menyelesaikannya, seperti kasus penipuan
, pelecehan, gaji tidak dibayar dan sebagainya. Oleh karena itu dengan
diperkuatnya staff diplomasi bidang perlindungan, kantor perwakilan
diharapkan lebih cepat tanggap dan responsif.
Pada prinsipnya
program perlindungan atau pelayanan ini adalah untuk memperkuat fungsi
yang sudah ada. Dengan adanya fungsi-fungsi ini perwakilan akan lebih
tanggap dan responsif, lebih cekatan dan cermat, serta lebih semangat
dalam memberikan perlindungan kepada WNI. Perwakilan akan membenahi
suatu kasus mulai dari hulu sampai ke hilir, namun biasanya kasus yang
terjadi lebih sering disebabkan oleh faktor di hulu, yaitu dari dalam
negeri, tetapi karena merupakan satu kesatuan sistem dan terjadinya di
luar negeri, maka yang bertanggung jawab adalah kantor perwakilan.
Hal
ini dilakukan demi kepentingan pemerintah dan negara, namun demikian di
pusat juga akan dibentuk gugus tugas untuk menangani laporan-laporan
dari perwakilan. Dalam konteks ini, Deplu juga melakukan kerja sama
dengan instansi terkait karena merupakan satu kesatuan dalam
pemerintahan, LSM-LSM dan pihak lainnya dalam bentuk tukarmenukar
informasi. Dalam era sekarang ini, semua pihak harus sama-sama
melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan kewenangan tugas
masing-masing. Disatu sisi Deplu punya kewenangan punya tangung jawab,
di sisi lain LSM juga demikian, intinya adalah bagaimana bisa melindungi
warga negara yang berada di luar negeri, tanpa melihat ini LSM atau
bukan, diluar negeri pemerintah dan LSM harus bekerjasama. Oleh karena
itu diharapkan LSM-LSM yang ada bekerjasama memberikan
informasi-informasi jika terjadi suatu kasus yang menyangkut WNI, karena
walau bagaimanapun, sesuai dengan ketentuan hukum suatu negara, yang
diakui untuk melindungi warga negara Indonesia adalah kantor perwakilan.
Jika
terjadi suatu kasus, hal pertama yang dilakukan oleh Deplu adalah
mengupayakan perlindungan, karena melindungi warga negara adalah
tanggung jawab pemerintah, terlepas dari bagaimana dan apapun yang
dilakukan oleh warga tersebut. Seandainya terjadi pemulangan
(deportasi)WNI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), maka hal itu menjadi
tanggung jawab pemerintah. Deplu akan melakukan kordinasi dengan pihak
terkait, jika yang dideportasi itu adalah TKI, maka yang akan dikontak
adalah agen penerimanya atau majikannya. Kalau majikannya dan agen
penerimanya tidak bisa, maka yang dikontak selanjutnya adalah agen
pengirimnya, kalau semuanya tidak bisa, baru resource-nya ke pemerintah.
Oleh karena itu akan diteliti lebih dulu bagaimana kasusnya, apa yang
terjadi. Yang sering terjadi adalah tidak lengkapnya surat
legal/dokumen-dokumen yang sah, padahal sewaktu masuk dokumennya lengkap
dan sah, namun karena ingin tetap tinggal disitu, surat ijinnya habis,
visanya juga habis dan akhirnya menjadi illegal dari sisi pemerintah
setempat, dari sisi pemerintah RI mereka tetap WNI yang harus
dilindungi.
Untuk masalah pemulangan WNI, Deplu memang
mengalokasikan anggaran khusus akan tetapi tidak sebanyak kalau untuk
sampai terjadi suatu eksodus, tentunya dana itu akan habis, maka dengan
itu diperlukan suatu kordinasi yang kuat antara instansi pemerintah.
Deplu bisa saja melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat, akan
tetapi tidak mungkin juga seandainya harus melakukan pemulangan dengan
biaya yang begitu banyak.
Sumber : http://www.tabloiddiplomasi.org
ReplyDeleteAssalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan Mbah Suro yg telah membantu dia menjadi sukses. dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini. dan ini semua berkat bantuan Mbah Suro,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang. dan alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada Mbah Suro atas bantuan nomer togel Nya.
Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi Mbah Suro di hendpone (+6282354640471) & ( 082354640471) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...